Akuntansi UMY, Lulus dapat gelar A-CPA?

February 25, 2019, oleh: lsi@umy2021

Akuntan bagi kebanyakan orang adalah sebuah pekerjaan yang populer di Indonesia. Hal ini dikarenakan profesi akuntan memiliki lapangan kerja yang luas dan terbuka lebar serta tiap perusahaan pasti membutuhkan jasa seorang akuntan. Meskipun demikian, untuk menjadi seorang akuntan, seseorang harus menempuh pendidikan di jurusan akuntansi dan perlu untuk mengambil sertifikasi profesional akuntan untuk dapat bekerja. Walapun sebenarnya tanpa sertifikasi pun lulusan jurusan akuntansi tetap dapat bekerja sebagai seorang akuntan.

Sertifikasi profesional akuntansi adalah suatu pengakuan resmi atas keprofesionalan seseorang pada suatu bidang yang ia jalani. Pada pasar tenaga kerja, sertifikasi profesional memberikan nilai tambah bagi pemegangnya. Sertifikasi profesional tersebut juga dapat membedakan tingkat kualitas dan kemampuan pemegang sertifikat dengan yang tidak memiliki sertifikat. Contohnya, seorang akuntan publik yang bersertifikat akan lebih dipercaya oleh sebuah perusahaan untuk melakukan audit keuangan dibandingkan yang tidak memiliki sertifikat.

Sertifikasi profesional akuntan lahir karena adanya ketidakpuasan dari pengguna jasa profesi akuntan terhadap lulusan institusi resmi. Selain itu ada beberapa pekerjaan di bidang akuntansi yang tidak terakomodir di dalam kurikulum institusi pendidikan. Oleh karena itu, diciptakan lah suatu standar yang dapat mengukur kemampuan seorang profesional akuntan dalam menjalani perkerjaan tertentu di bidang akuntansi. Ada banyak jenis sertifikasi profesional yang dikeluarkan beberapa lembaga penyedia, baik lokal ataupun internasional. Untuk lembaga lokal, sertifikasi tersebut hanya akan berlaku di tingkat lokal saja. Namun jika sertifikasi tersebut dikeluarkan oleh lembaga internasional, maka sertifikat tersebut akan dapat diterima dimana saja. Ada beberapa jenis sertifikasi profesional akuntan di Indonesia, salah satunya adalah Certified Public Accountant (CPA).

Certified Public Accountant (Akuntan Publik Tersertifikasi), adalah sertifikasi yang diberikan untuk profesi akuntan publik. Di Indonesia, CPA sebelumnya menggunakan istilah BAP (Bersertifikat Akuntan Publik). Lembaga yang mengeluarkan sertifikat ini di Indonesia adalah Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI). IAPI merupakan satu-satunya lembaga yang berhak mengeluarkan sertifikasi akuntan publik sesuai dengan UU No. 5 tahun 2011 tentang Akuntan Publik dan peraturan pelaksanaan melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 443/KMK.01/2011 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.01/2008. Penyandang gelar sertifikasi ini, dapat membuka kantor layanan akuntan publik setelah memenuhi syarat yang telah ditentukan. Berbeda dengan sertifikasi profesi akuntan yang lain, CPA biasanya hanya berlaku di satu negara saja mengacu pada Undang-Undang di negaranya masing-masing. Untuk mendapatkan sertifikat CPA maka seseorang harus mengikuti Ujian Tingkat Dasar (A-CPA) dimana seseorang harus Lulus 5 matauji untuk mendapatkan sertifikat A-CPA.

Ujian tingkat dasar adalah ujian yang bersifat “entry exam” Ujian Profesi Akuntan Publik. Pada ujian ini seseorang akan diuji kemampuan dan pengetahuan dasarnya pada bidang akuntansi, auditing, keuangan dan bisnis sehingga diharapkan memiliki konsep dan pemahaman yang memadai untuk melanjutkan ujian pada tingkat profesional dan ujian tingkat penilaian kompetensi rekan perikatan audit. Seseorang yang telah menyelesaikan ujian ini diekspektasikan memiliki kompetensi dasar berupa kemampuan untuk menjelaskan, membedakan, dan menerapkan konsep dasar bidang tersebut, serta kemampuan analisis dan evaluasi untuk menyelesaikan masalah yang sederhana, tidak ambigu dan tidak kompleks Peserta yang telah lulus ujian ini akan mendapatkan sertifikat “Associate Certified Public Accountant of Indonesia” (A-CPA).

Maka dari itu untuk mendorong peningkatan kualitas Lulusan mahasiswa Akuntansi UMY, Prodi Akuntansi UMY memberikan Fasiltas perolehan Gelar A-CPA Gratis bagi mahasiswa Akuntansi UMY. Caranya bagaimana? Ikuti Sayembara CPA Test Centre UMY!.
Adapun ketentuan sebagai berikut:

  1. 5 Mahasiswa yang lulus Test CPA 5 matauji Level dasar tercepat dapat me-reimburse biaya ujian 100%.
  2. 5 Mahasiswa yang lulus Test CPA 5 matauji Level dasar tercepat ke 6- 10 dapat me-reimburse biaya ujian 50%

Ketentuan ini berlaku sampai dengan bulan April 2019.
Prosedur dan tutorial pendaftaran ujian CPA dapat dilihat di website iapi.or.id
Biaya dan Cara Pendaftaran

https://iapi.or.id/Iapi/detail/7


Prodsedur

https://iapi.or.id/Iapi/detail/3


Turorial

https://iapi.or.id/Iapi/detail/307


Contoh soal Ujian Level Dasar (A-CPA) dapat diunduh di

https://iapi.or.id/Iapi/detail/205


Mata ujian tingkat dasar:

  • Pengantar Auditing & Asuransi
  • Akuntansi & Pelaporan Keuangan
  • Pengantar Ekonomi Makro & Mikro
  • Pengantar Manajemen, Perpajakan & Hukum Bisnis
  • Akuntansi Biaya, Manajemen Keuangan & Sistem Informasi

Pastikan tempat ujian di CPA Test Centre UMY!
Contact Person:
Ari Sugiyanto (085600555154)
Muh. Fandi Indra (081311367557)
Ilham Maulana Saud (082221774256)
 
Sumber:

https://iapi.or.id/Iapi/detail/331

https://www.akuntansionline.id/sertifikasi-profesional-akuntansi-di-indonesia/FEB

UMY